Pemerintah Gelar Sidang Isbat Lebaran 2026, Penetapan Diumumkan Malam Ini

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iPublic.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026). Sidang tersebut berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta.

Penetapan resmi tanggal Lebaran 2026 oleh pemerintah akan diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.25 WIB. Informasi ini disampaikan oleh Bimas Islam Kemenag sebagai pihak yang berwenang dalam proses penentuan awal bulan Hijriah.

Masyarakat dapat mengikuti pengumuman tersebut secara langsung melalui siaran live streaming di kanal YouTube Bimas Islam TV dan Kemenag RI, serta melalui platform media sosial seperti TikTok dan Instagram Bimas Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang isbat sendiri merupakan forum resmi yang menggabungkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) untuk menentukan awal bulan Syawal. Hasil sidang ini menjadi acuan resmi pemerintah dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, organisasi Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan tanggal Lebaran 2026. Melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, ditetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Perbedaan metode penentuan awal bulan antara pemerintah dan Muhammadiyah kerap menimbulkan potensi perbedaan tanggal perayaan. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati dalam menyikapi perbedaan tersebut. (*)

Penulis : Kir

Editor : Kir

Sumber Berita: detiknews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ipublic.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Wajib Siap Ditempatkan di Mana Saja? Ini Rencana Besar DPR
Viral Minum Oli, MUI Sulsel: Haram dan Berbahaya bagi Kesehatan
Bansos PKH dan BPNT Triwulan II Cair Pekan Kedua April 2026
Guru Non-ASN Beserdik Didorong Segera Terima Gaji dari Dana BOS
PPPK Tak Bisa Diberhentikan Sembarangan, BKN Tegaskan Perlindungan Hukum
Ragam kendaraan niaga untuk UMKM bakal hadir di GIICOMVEC 2026
Generasi Muda Ubah Makna Rumah, Dari Aset ke Gaya Hidup
Seorang Anak Pemulung Bertahan Hidup di Tengah Keterbatasan, Tinggal Bersama Nenek
Berita ini 9 kali dibaca
Penetapan Idul Fitri 1447 H oleh pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang menggabungkan metode hisab dan rukyat. Masyarakat diharapkan menantikan pengumuman resmi serta tetap menjaga persatuan dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan hari raya.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:18 WIB

ASN Wajib Siap Ditempatkan di Mana Saja? Ini Rencana Besar DPR

Kamis, 9 April 2026 - 16:15 WIB

Viral Minum Oli, MUI Sulsel: Haram dan Berbahaya bagi Kesehatan

Kamis, 2 April 2026 - 13:34 WIB

Bansos PKH dan BPNT Triwulan II Cair Pekan Kedua April 2026

Kamis, 2 April 2026 - 02:46 WIB

Guru Non-ASN Beserdik Didorong Segera Terima Gaji dari Dana BOS

Rabu, 1 April 2026 - 03:01 WIB

PPPK Tak Bisa Diberhentikan Sembarangan, BKN Tegaskan Perlindungan Hukum

Berita Terbaru