ipublic.id, Sungaipenuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadikan Kota Sungai Penuh memperoleh Opini WTP ke-14 sepanjang sejarah dan ke-12 kali berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di lakukan di Auditorium Sultan Taha Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, turut menghadiri kegiatan bersama jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh.
LHP di serahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.
Dalam sambutannya, Hutri Randa mengapresiasi capaian WTP yang kembali di raih Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian WTP ke-14 ini menjadi kebanggaan masyarakat Kota Sungai Penuh dan patut di syukuri bersama,” ujar Hutri Randa.
Ia menegaskan DPRD akan terus mendukung peningkatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Hutri Randa berharap raihan WTP tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kota Sungai Penuh, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara optimal.
Komitmen tersebut bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Kota Sungai Penuh di harapkan mampu mempertahankan prestasi WTP pada tahun-tahun mendatang.
Capaian ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kota Sungai Penuh yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing. (*)
Penulis : Kir
Editor : Kir











