Guru Non-ASN Beserdik Didorong Segera Terima Gaji dari Dana BOS

- Penulis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iPublic.id, Jakarta – Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mendesak percepatan realisasi pembayaran gaji guru non-ASN bersertifikat pendidik melalui dana BOS/BOSP.

Ia menilai kebijakan ini penting untuk menyelamatkan nasib guru non-ASN beserdik yang selama ini belum menerima gaji dari sekolah.

Kebijakan tersebut merupakan langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengatasi persoalan keterlambatan pembayaran honor guru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kendala utama adalah kekhawatiran pemerintah daerah terhadap potensi double counting atau penghitungan anggaran ganda.

Melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah memperbolehkan penggunaan dana BOS/BOSP untuk membayar honor guru non-ASN dengan syarat tertentu.

Pemerintah daerah diwajibkan mengajukan permohonan resmi kepada kementerian terkait sebelum memanfaatkan kebijakan tersebut.

Selain itu, daerah harus melampirkan kondisi fiskal sebagai dasar pertimbangan persetujuan penggunaan anggaran.

Pemerintah daerah juga wajib menyusun rencana penguatan anggaran melalui APBD sebagai bentuk keberlanjutan kebijakan.

Kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2026.

Realisasi kebijakan sangat bergantung pada kesiapan dan kecepatan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aturan yang ada.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi agar guru non-ASN beserdik mendapatkan hak gaji secara layak dan tidak lagi terabaikan. (*)

Penulis : Kir

Editor : Kir

Sumber Berita: INFO GURU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ipublic.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Endra Kawal Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Samudera Mahkota Mas di Sarolangun
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam
Rebalancing MSCI Mei 2026: 18 Saham RI Terdepak dari Indeks Global
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Jadi Titik Genting Baru Ekonomi Indonesia
Kewaspadaan Hantavirus Meningkat, Kemenkes Catat 23 Kasus Positif di Indonesia
BYD Tembus Lima Besar Penjualan Mobil April 2026, Honda Nyaris Tersingkir
ASN Wajib Siap Ditempatkan di Mana Saja? Ini Rencana Besar DPR
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:52 WIB

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:21 WIB

Rebalancing MSCI Mei 2026: 18 Saham RI Terdepak dari Indeks Global

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:17 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Jadi Titik Genting Baru Ekonomi Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kewaspadaan Hantavirus Meningkat, Kemenkes Catat 23 Kasus Positif di Indonesia

Berita Terbaru

Kota Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:29 WIB