iPblic.id, Jakarta – Kementerian Sosial memastikan bantuan sosial PKH dan BPNT triwulan kedua mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.
Percepatan penyaluran didukung pemutakhiran data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, data penerima kini diterima lebih awal setiap tanggal 10 tiap bulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, data diterima sekitar tanggal 20 pada awal triwulan, sehingga memperlambat proses penyaluran bantuan sosial.
“Setiap tanggal 10 kami menerima data terbaru sebagai pedoman penyaluran bansos setiap bulan,” ujar Saifullah Yusuf.
Penyaluran bansos tetap dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan PT Pos Indonesia.
Penerima baru yang belum memiliki rekening bank akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Selanjutnya, penerima akan dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara pada triwulan berikutnya.
Proses pembukaan rekening diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan.
Kementerian Sosial menegaskan kuota penerima tetap sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat.
Saifullah Yusuf mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak oleh penerima manfaat.
Pemerintah juga mendorong penerima mengikuti program pemberdayaan sosial secara bertahap.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kemandirian keluarga penerima manfaat ke depan.
Program tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. (*)
Penulis : Kir
Editor : Kir
Sumber Berita: Suara.com











