iPublic.id, Sungaipenuh – Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan di sebuah tempat karaoke pada Selasa (24/3/2026).
Korban kini bersiap melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak mendapat respons.
Terduga pelaku berinisial DT/DTH, yang disebut menjabat sebagai kepala bidang (Kabid), diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban berinisial U, seorang pemandu lagu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden terjadi setelah korban menolak ajakan pelaku untuk berpindah ke ruangan terpisah.
Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan agresif. Korban dilaporkan mengalami perlakuan kasar berupa dibanting hingga membentur pintu dan meja, serta ditendang sebelum pelaku meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Kondisi ini memperkuat keputusan korban untuk membawa kasus ke ranah hukum guna mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terduga pelaku maupun Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Ketiadaan respons ini memunculkan perhatian publik terkait akuntabilitas dan transparansi penanganan kasus yang melibatkan aparatur pemerintah.
Kasus ini masih dalam tahap dugaan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
Namun, sorotan publik terus menguat, terutama terkait komitmen penegakan hukum yang adil tanpa memandang status atau jabatan.(*)
Penulis : Kir
Editor : Kir











