Hutri Randa Minta Formasi CPNS Tenaga Medis 2026 Dikaji Ulang, Jangan Tumpang Tindih dengan PPPK

- Penulis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ipublic.id., Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mengkaji ulang usulan 31 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 yang difokuskan pada tenaga kesehatan.

Permintaan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan kebijakan nasional terkait pembatasan belanja pegawai daerah.

Hutri Randa menegaskan, setiap kebijakan penambahan aparatur sipil negara harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menjaga proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD yang mulai berlaku efektif pada 2027.

Menurutnya, ketentuan ini menjadi faktor krusial yang harus diperhitungkan sejak sekarang.

“Jangan sampai penambahan formasi CPNS justru membebani struktur anggaran daerah ke depan, apalagi jika kebutuhan tenaga tersebut sebenarnya sudah diakomodir melalui PPPK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan belanja pegawai bertujuan agar APBD tidak terserap habis untuk gaji aparatur, sehingga masih tersedia ruang fiskal untuk belanja publik seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mulai melakukan penyesuaian sejak dini.

Hutri Randa juga menyoroti kondisi banyak daerah yang saat ini masih memiliki proporsi belanja pegawai di atas 30 persen, bahkan ada yang melebihi 40 persen.

Dengan adanya batas waktu hingga 2027, ia menilai langkah evaluasi dan efisiensi harus segera dilakukan, termasuk dalam perencanaan rekrutmen CPNS.

“Ini bukan soal mengurangi pegawai, tetapi bagaimana mengendalikan belanja pegawai agar tetap sehat secara fiskal. Jika melebihi batas, maka daerah harus menekan belanja pegawai atau meningkatkan kapasitas APBD, misalnya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Ia pun mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM untuk melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga kesehatan secara komprehensif, agar tidak terjadi tumpang tindih antara formasi CPNS dan PPPK.

Dengan kajian yang matang, diharapkan kebijakan rekrutmen ke depan tidak hanya menjawab kebutuhan layanan publik, tetapi juga tetap selaras dengan ketentuan regulasi dan menjaga keberlanjutan fiskal daerah. (*)

Penulis : Kir

Editor : Kir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ipublic.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP Golkar Beri Restu Hutri Randa Maju sebagai Calon Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh
Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kota Jambi Periode 2026–2031 Resmi Dibuka
DPRD Sungai Penuh dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Penyerahan LHP BPK, Kota Sungai Penuh Raih Opini WTP Ke-14
Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih
Rawang Negeri Bersendi Syara’, Namun Generasi Mudanya Mulai Menyimpang
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:27 WIB

DPP Golkar Beri Restu Hutri Randa Maju sebagai Calon Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kota Jambi Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:29 WIB

DPRD Sungai Penuh dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:52 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Senin, 6 Juli 2026 - 00:43 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik

Berita Terbaru

Kota Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:29 WIB