ipublic.id, Sungaipenuh – DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kota Sungai Penuh menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026, Selasa (11/08).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, di dampingi unsur pimpinan DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah turut hadir bersama Sekda, asisten, anggota DPRD, tenaga ahli fraksi dan SKPD.
Sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS 2027 telah di lakukan secara intensif antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta keterbatasan sumber daya keuangan.
Karena itu, kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kota Sungai Penuh Tahun 2027.
Selanjutnya, nota kesepakatan tersebut menjadi pedoman Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, perangkat daerah di minta memperhatikan saran dan masukan DPRD selama pembahasan KUA-PPAS.
Namun demikian, seluruh penyusunan anggaran tetap harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
Dengan demikian, perencanaan anggaran di harapkan semakin efektif, efisien, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 di harapkan berjalan sesuai jadwal dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD menegaskan komitmen bersama mengawal anggaran demi pembangunan daerah.
Pada akhirnya, APBD 2027 di harapkan mampu mendukung program prioritas sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh. (*)
Penulis : Kir
Editor : Kir
Sumber Berita: Fb@Dprd Kota Sungai Penuh











