ipublic.id, Sungaipenuh – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar RDP membahas kenaikan tarif travel yang dikeluhkan masyarakat, Selasa (7/4).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Tole S Hadiwarso, dihadiri Ketua DPRD Hutri Randa dan Wakil Ketua I Hardizal.
RDP melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, DPP LSM Kompej, serta pimpinan travel Sungai Penuh dan Kerinci.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan mencakup penyesuaian tarif dari sisi operator serta dampaknya terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
Komisi III merekomendasikan pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menetapkan tarif dasar, batas atas, dan batas bawah.
Penetapan tarif dinilai penting sebagai acuan resmi guna menciptakan kepastian dan keadilan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Selain itu, Komisi III mendorong pembentukan organisasi angkutan daerah untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan pelaku usaha transportasi.
Komisi III juga meminta penertiban angkutan liar atau travel tanpa izin demi menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Rekomendasi tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dan pihak terkait guna meningkatkan kualitas layanan transportasi.
Langkah ini juga bertujuan menciptakan sistem tarif yang adil dan tertib di Kota Sungai Penuh dan sekitarnya. (*)
Penulis : Kir
Editor : Kir
Sumber Berita: Dprd Kota Sungai Penuh











