Nenek 67 Tahun di Sungai Penuh Kehilangan Bantuan PKH, Warga Pertanyakan Penyebabnya

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iPulic.id, Sungaipenuh– Penghentian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap seorang lansia di Desa Larik Kemahang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, menimbulkan pertanyaan dari warga setempat. Nenek Kaswizar (67), yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial tersebut, diketahui tidak lagi menerima PKH pada tahun 2026.

Warga menilai keputusan penghentian bantuan tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang dialami nenek Kaswizar. Ia diketahui hidup dalam keterbatasan dengan kondisi rumah yang terbuat dari kayu yang sudah rapuh dan keropos.

Selain faktor usia yang sudah lanjut, nenek Kaswizar juga disebut-sebut sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selama ini, bantuan PKH menjadi salah satu penopang utama bagi kehidupannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga menyampaikan bahwa secara kriteria, nenek Kaswizar masih tergolong sebagai masyarakat rentan miskin yang seharusnya layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bahkan, menurut warga, kondisi yang dialami nenek tersebut dinilai lebih membutuhkan dibandingkan sebagian penerima bantuan lainnya.

Masyarakat Desa Larik Kemahang berharap pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Sungai Penuh dapat meninjau kembali penghentian bantuan tersebut. Warga juga meminta agar pihak terkait segera merespons keluhan yang disampaikan demi membantu nenek Kaswizar mendapatkan kembali hak bantuan sosialnya. (Kir)

Penulis : Kir

Editor : Kir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ipublic.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih
Sejarah Qurban Rasulullah SAW
Tata Cara Berqurban dalam Islam Pengertian Qurban
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Simak Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Ayu Aulia Bongkar Ciri-ciri Bupati R, Publik Heboh
Rawang Negeri Bersendi Syara’, Namun Generasi Mudanya Mulai Menyimpang
Hutri Randa Minta Formasi CPNS Tenaga Medis 2026 Dikaji Ulang, Jangan Tumpang Tindih dengan PPPK
Ketua DPRD Sungai Penuh Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang untuk Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
Berita ini 19 kali dibaca
Kasus penghentian bantuan PKH terhadap Nenek Kaswizar ini menjadi perhatian warga sekitar karena dinilai belum sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kota Sungai Penuh dapat melakukan pengecekan ulang data penerima bantuan agar program sosial benar-benar tepat sasaran dan membantu masyarakat yang paling membutuhkan.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sejarah Qurban Rasulullah SAW

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36 WIB

Tata Cara Berqurban dalam Islam Pengertian Qurban

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:21 WIB

Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Simak Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:36 WIB

Ayu Aulia Bongkar Ciri-ciri Bupati R, Publik Heboh

Berita Terbaru

Kota Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:19 WIB

Uncategorized

Sejarah Qurban Rasulullah SAW

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:09 WIB

Opini

Tata Cara Berqurban dalam Islam Pengertian Qurban

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36 WIB