Kasus Kekerasan di UIN STS Jambi, Polda tetapkan Enam Mahasiswa Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ipublic.id, Jambi – Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus UIN STS Jambi akhirnya memasuki babak baru. Polda Jambi resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan yang sempat menghebohkan dunia akademik tersebut.

Peristiwa ini berawal dari konflik antar mahasiswa yang diduga dipicu oleh dinamika organisasi internal kampus. Ketegangan yang tidak terkendali kemudian berujung pada aksi kekerasan fisik terhadap salah satu korban, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sejak dilaporkan pada Agustus 2025, kasus ini berjalan cukup panjang. Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terlapor, sebelum akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara pada awal 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik, mengingat lambannya penanganan sejak awal kejadian. Sejumlah pihak menilai konflik yang terjadi seharusnya bisa dicegah jika pihak kampus mengambil langkah cepat melalui mediasi dan pengawasan internal yang lebih ketat.

Selain itu, muncul pula kritik terhadap sistem pembinaan kemahasiswaan di lingkungan kampus yang dinilai belum mampu meredam potensi konflik antar kelompok mahasiswa. Insiden ini dinilai mencoreng citra dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman dan intelektual.

Hingga saat ini, pihak Polda Jambi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa konflik di lingkungan kampus, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berujung pada persoalan hukum serius. Semua pihak kini menunggu langkah tegas lanjutan, baik dari aparat penegak hukum maupun dari pihak kampus untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Desakan evaluasi terhadap pimpinan kampus pun menguat. Rektor UIN STS Jambi dinilai perlu bertanggung jawab secara moral dan institusional atas terjadinya insiden ini. Evaluasi menyeluruh dianggap penting untuk membenahi sistem pengawasan, pembinaan mahasiswa, hingga mekanisme penyelesaian konflik di internal kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ipublic.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Oknum Pejabat Asal Jambi Tinggal Serumah dengan Wanita Muda di Rumah Dinas, Video Pemeriksaan Beredar
Kader AMPG Jambi Iin Habibi Raih Lulusan Terbaik Diklat Kader Muda Nasional 2026
Tanpa Pelabuhan Utama, Visi Jambi Mantap Berdaya Saing Hanya Mimpi di Siang Bolong*
21 Miliar Anggaran Pendidikan Diduga Dikorupsi, 49 Ribu Remaja di Jambi Putus Sekolah
Jambi Tanpa Pelabuhan Utama: Daerah Kaya yang Terisolasi oleh Kebijakan Kepemimpinan Yang Gagal
Hormati Jusuf Kalla sebagai Negarawan, Iin Habibi: Jangan Terprovokasi Isu Pecah Belah
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ekstrem, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Gubernur Jambi dan Dilema Fiskal: Saat UU HKPD Diabaikan, Rakyat Dikorbankan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:44 WIB

Viral Dugaan Oknum Pejabat Asal Jambi Tinggal Serumah dengan Wanita Muda di Rumah Dinas, Video Pemeriksaan Beredar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:49 WIB

Kader AMPG Jambi Iin Habibi Raih Lulusan Terbaik Diklat Kader Muda Nasional 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 05:52 WIB

Tanpa Pelabuhan Utama, Visi Jambi Mantap Berdaya Saing Hanya Mimpi di Siang Bolong*

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:38 WIB

21 Miliar Anggaran Pendidikan Diduga Dikorupsi, 49 Ribu Remaja di Jambi Putus Sekolah

Kamis, 23 April 2026 - 12:19 WIB

Jambi Tanpa Pelabuhan Utama: Daerah Kaya yang Terisolasi oleh Kebijakan Kepemimpinan Yang Gagal

Berita Terbaru

Kota Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh dan Pemkot Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:29 WIB