iPulic.id, Sungaipenuh– Penghentian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap seorang lansia di Desa Larik Kemahang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, menimbulkan pertanyaan dari warga setempat. Nenek Kaswizar (67), yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial tersebut, diketahui tidak lagi menerima PKH pada tahun 2026.
Warga menilai keputusan penghentian bantuan tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang dialami nenek Kaswizar. Ia diketahui hidup dalam keterbatasan dengan kondisi rumah yang terbuat dari kayu yang sudah rapuh dan keropos.
Selain faktor usia yang sudah lanjut, nenek Kaswizar juga disebut-sebut sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selama ini, bantuan PKH menjadi salah satu penopang utama bagi kehidupannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa warga menyampaikan bahwa secara kriteria, nenek Kaswizar masih tergolong sebagai masyarakat rentan miskin yang seharusnya layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bahkan, menurut warga, kondisi yang dialami nenek tersebut dinilai lebih membutuhkan dibandingkan sebagian penerima bantuan lainnya.
Masyarakat Desa Larik Kemahang berharap pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Sungai Penuh dapat meninjau kembali penghentian bantuan tersebut. Warga juga meminta agar pihak terkait segera merespons keluhan yang disampaikan demi membantu nenek Kaswizar mendapatkan kembali hak bantuan sosialnya. (Kir)
Penulis : Kir
Editor : Kir











