iPublic.id, Kerinci – Para direktur travel di Kerinci dan Sungai Penuh menetapkan tarif baru perjalanan mulai 1 April 2026.
Kesepakatan diambil setelah masa tuslah berakhir pada 31 Maret 2026.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan usaha transportasi travel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tarif rute Kerinci/Sungai Penuh–Jambi ditetapkan Rp280.000.
Rute Kerinci/Sungai Penuh–Padang menjadi Rp180.000.
Perjalanan ke Pekanbaru dikenakan tarif Rp300.000.
Rute menuju Bukittinggi dipatok Rp230.000.
Tarif ke Dumai mencapai Rp400.000.
Perjalanan ke Palembang sebesar Rp430.000.
Rute Kerinci/Sungai Penuh–Bengkulu ditetapkan Rp180.000.
Seluruh operator diimbau mematuhi tarif demi persaingan sehat dan pelayanan konsisten. (*)
Penulis : Kir
Editor : Kir











