iPublic.id, Sungaipenuh – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh gelar hearing bersama mitra kerja terkait relokasi lapak pedagang komoditas ikan, sayur dan ayam di Pasar Tanjung Bajure. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (27/03).
Hearing di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Indra Apdi Saputra dan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Hardizal,S.Sos.,MH, Anggota Komisi II, dinas terkait, serta perwakilan pedagang. Kegiatan ini di laksanakan sebagai tindaklanjut dari pertemuan terdahulu.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai keluhan dan harapan, terutama terkait kejelasan lokasi pengganti, ketersediaan fasilitas yang memadai serta dampak ekonomi yang berpotensi timbul akibat relokasi. Para pedagang berharap kebijakan yang diambil pemerintah tetap berpihak pada keberlangsungan usaha mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pihak dinas terkait menjelaskan bahwa relokasi di lakukan dalam rangka penataan pasar agar lebih tertib, bersih dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk menyiapkan tempat relokasi yang representatif.
Waket I DPRD Hardizal dalam kesempatan tersebut juga turut menyoroti persoalan premanisme dan pungutan liar (pungli) yang masih di keluhkan pedagang. Ia menegaskan agar praktik-praktik tersebut tidak terjadi lagi dan meminta pihak terkait mengambil langkah tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan pasar.
Komisi II menegaskan akan terus mengawal proses relokasi ini agar berjalan dengan baik dan tidak merugikan para pedagang. Pentingnya validasi data serta komunikasi yang intens antara pemerintah dan pedagang juga menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan kebijakan.
“Hearing ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi secara langsung. Kami berharap dapat di rumuskan solusi terbaik yang mampu mengakomodir semua pihak,” ujar Waket Komisi II.
Sebagai bentuk komitmen, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh akan terus mengawal proses relokasi agar berjalan transparan, tepat sasaran serta mengedepankan kepentingan para pedagang dan masyarakat. (*)
Penulis : Kir
Editor : Kir
Sumber Berita: Dprd Kota Sungai Penuh











