Rencana Penambahan OPD di Kerinci di Tengah Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan

- Penulis

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ipublic.id, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci berencana menambah dan memekarkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rencana tersebut muncul ketika pemerintah daerah menghadapi tuntutan efisiensi anggaran dan keterbatasan ruang fiskal.

Karena itu, rencana penambahan OPD menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi meningkatkan kebutuhan belanja pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kerinci tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rancangan itu, pemerintah mengusulkan sejumlah perubahan terhadap struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Salah satunya ialah pembentukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Selain itu, terdapat rencana pemisahan Satuan Polisi Pamong Praja dengan urusan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga merencanakan pembentukan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.

Namun, penambahan OPD tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur birokrasi.

Lebih lanjut, setiap organisasi baru membutuhkan aparatur, pejabat, fasilitas kantor, sarana prasarana, serta anggaran operasional.

Kondisi tersebut membuat konsekuensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi perhatian.

Masyarakat pun meminta pemerintah menjelaskan urgensi setiap pembentukan OPD baru tersebut secara terbuka.

Penjelasan itu di nilai penting untuk mengetahui kebutuhan organisasi sekaligus memperkirakan beban anggaran yang harus di tanggung daerah.

“Yang kita pertanyakan, apakah pembentukan OPD baru tidak mengganggu pembangunan?” ujar warga Kerinci, Arkan.

Menurutnya, kebijakan pemerintah seharusnya tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.

Apalagi, efisiensi anggaran saat ini menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Karena itu, setiap penambahan struktur birokrasi perlu di sertai kajian kebutuhan dan perhitungan anggaran yang jelas.

Sementara itu, rencana pembentukan Bapenda juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jika lembaga tersebut di bentuk untuk meningkatkan PAD, pemerintah perlu menjelaskan target penerimaan yang ingin di capai.

Selain itu, perlu di hitung perbandingan antara potensi peningkatan pendapatan dengan biaya operasional lembaga tersebut.

Dengan demikian, pembentukan Bapenda di harapkan memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kapasitas fiskal Kabupaten Kerinci.

Selanjutnya, rencana pemisahan Satpol PP dengan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga membutuhkan kajian komprehensif.

Kajian tersebut dapat mencakup beban kerja, kebutuhan personel, sarana prasarana, efektivitas pelayanan, serta kemampuan keuangan daerah.

Dengan kajian yang jelas, pembentukan organisasi baru dapat di sesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Kerinci memiliki peran penting dalam membahas Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Melalui pembahasan tersebut, setiap usulan dapat di kaji berdasarkan urgensi, manfaat, kebutuhan organisasi, serta konsekuensi terhadap APBD.

Dengan demikian, keputusan mengenai penambahan OPD tidak semata-mata berorientasi pada perubahan struktur birokrasi.

Sebaliknya, struktur baru harus mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Pada akhirnya, masyarakat berharap kebijakan tersebut tidak memperbesar beban belanja rutin pemerintah daerah.

Anggaran daerah di harapkan tetap memiliki ruang yang cukup untuk pembangunan, pelayanan dasar, serta program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Karena itu, transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan, manfaat, dan konsekuensi anggaran menjadi bagian penting dalam pembahasan Ranperda tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ipublic.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026
Kerinci dan Sungai Penuh Tetap Terang Saat Blackout Sumatera, PLTA KMH Jadi Penopang Utama
Direktur Travel Sepakati Tarif Baru, Berlaku 1 April 2026
Bupati Monadi dan PT Kerinci Merangin Hydro Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:29 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

Jumat, 18 September 2026 - 10:20 WIB

Rencana Penambahan OPD di Kerinci di Tengah Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:33 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Tetap Terang Saat Blackout Sumatera, PLTA KMH Jadi Penopang Utama

Rabu, 1 April 2026 - 04:19 WIB

Direktur Travel Sepakati Tarif Baru, Berlaku 1 April 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:52 WIB

Bupati Monadi dan PT Kerinci Merangin Hydro Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci

Berita Terbaru

Kota Sungai Penuh

DPD Golkar Sungai Penuh Gelar Konsolidasi, Bahas BSN-PG, PPID, dan Muscam

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB